ORGANISASI

I. Pengerian, Prinsip & Tujuan dari Organisasi/Perkumpulan adalah:

Organisasi/Perkumpulan adalah Lembaga Nirlaba atau Nonprofit, yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama seperti; sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Prinsip-prinsip perkumpulan meliputi kesamaan tujuan, partisipasi aktif, dan rasa kebersamaan di antara anggota. Sedangkan tujuan perkumpulan bervariasi, mulai dari memperjuangkan kepentingan bersama hingga memfasilitasi kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, nusa & bangsa.

Pengerian, Prinsip, Tujuan Organisasi/Perkumpulan, UMKM Dan Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia

II. Pengertian perkumpulan adalah:

●. Lembaga organisasi yang tidak memiliki tujuan oreinted profit atau tidak mencari keuntungan finansial, melainkan untuk melayani kepentingan anggota & masyarakat melalui pencapaian tujuan sosial, keagamaan, budaya & lingkungan tertentu.

●. Perkumpulan dibentuk oleh sekelompok orang yang memiliki kesamaan pikiran, minat serta tujuan bersama.

●. Perkumpulan tidak membagikan keuntungan. Jika ada keuntungan yang mungkin dihasilkan dari kegiatan perkumpulan, maka itu tidak dibagikan kepada anggota, melainkan digunakan untuk mendukung kegiatan perkumpulan itu sendiri.

III. Prinsip-Prinsip Organisasi/Perkumpulan yaitu mencangkup:

●. Kesamaan Tujuan. Anggota perkumpulan memiliki visi dan misi yang sama yang menjadi dasar kebersamaa dalam berorganisasi.

●. Anggota perkumpulan diharapkan terlibat aktif dalam kegiatan dan pengambilan keputusan.

●. Kebersamaan dan persatuan anggota menjadi kekuatan utama dalam mencapai tujuan bersama.

IV. Tujuan Organisasi Perkumpulan:

●. Memperjuangkan kepentingan bersama, untuk memperjuangkan hak-hak atau kepentingan anggotanya.

●. Perkumpulan memfasilitasi kegiatan sosial, keagamaan, budaya, atau kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan/visi & misi perkumpulan.

●. Perkumpulan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu tertentu.

V. Pengertian UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah:

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah usaha produktif yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah aset dan omzet. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, baik dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Definisi UMKM:

UMKM adalah usaha yang dijalankan oleh individu, kelompok, atau rumah tangga, yang memiliki ciri-ciri seperti jumlah aset yang relatif kecil, biaya produksi yang tidak terlalu tinggi, dan berorientasi pada pasar lokal.

  1. Kategori UMKM:

UMKM dibagi menjadi tiga kategori:

A. Usaha Mikro: Usaha produktif milik perorangan atau badan usaha dengan jumlah aset hingga Rp 50 juta dan omzet hingga Rp 300 juta.

B. Usaha Kecil: Usaha produktif yang berdiri sendiri, bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan besar, dengan jumlah aset antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan omzet antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.

C. Usaha Menengah: Usaha produktif yang tidak termasuk dalam kategori usaha mikro atau kecil, dengan jumlah aset lebih dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dan omzet antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar.

  1. Peran UMKM:

  • UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, di antaranya: A. Menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. B. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. C. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi lokal. D. Meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional.

Contoh UMKM:

UMKM meliputi berbagai jenis usaha, seperti pedagang kecil, usaha rumahan, usaha jasa (misalnya bengkel, salon, dan katering), hingga usaha kreatif seperti produksi kerajinan tangan dan fashion.

Pentingnya UMKM:

UMKM menjadi fondasi perekonomian masyarakat Indonesia karena dinilai mampu membangkitkan sektor ekonomi. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada UMKM melalui berbagai program, seperti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan fasilitasi akses modal. Peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) adalah proses sistematis untuk meningkatkan kualitas, keterampilan, pengetahuan, dan motivasi individu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan mencapai tujuan Organisasi. Proses ini juga mencakup pengembangan kapasitas, kemampuan, dan sikap profesional.

VI. Peningkatan mutu SDM

Peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) adalah proses sistematis untuk meningkatkan kualitas, keterampilan, pengetahuan, dan motivasi individu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut mencakup pendidikan dan pelatihan melalui jalur pendidikan formal maupun non-formal, seperti pelatihan, kursus, atau seminar, SDM dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensinya.

1. Pengembangan karier: Memberikan kesempatan untuk maju dan mengembangkan diri melalui promosi, rotasi jabatan, atau program pengembangan karier lainnya.

2. Pengembangan kapasitas: Fokus pada peningkatan kemampuan individu dalam menjalankan tanggung jawab profesional, termasuk aspek teknis, konseptual, dan moral.

3. Pengembangan motivasi dan sikap:

Menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan menantang, serta memberikan penghargaan atas kinerja yang baik untuk meningkatkan motivasi dan sikap positif.

4. Pengembangan kepribadian:

Mengembangkan kepribadian yang lebih baik, seperti kemampuan komunikasi, kerjasama, dan kepemimpinan.

Peningkatan mutu SDM sangat penting karena SDM merupakan aset berharga bagi organisasi atau perusahaan. Dengan meningkatkan kualitas SDM, suatu organisasi dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, inovasi, dan daya saingnya. Selain itu, peningkatan mutu SDM juga berdampak positif pada pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.